METODE KAMPAYE PEMILU
Kamis, 29 Desember 2023
Penulis: Benny Hutabarat - Advokat
Hubungi melalui pesan
METODE KAMPAYE PEMILU
Kamis, 29 Desember 2023
Penulis: Benny Hutabarat - Advokat
Kampanye Pemilu merupakan bagian dari pendidikan politik masyarakat dan dilaksanakan secara bertanggung jawab. Kampanye Pemilu dilaksanakan secara serentak di wilayah Negara Kesatuan Republik Indonesia antara Kampanye Pemilu Presiden dan Wakil Presiden dengan Kampanye Pemilu anggota DPR, DPD, DPRD provinsi, dan DPRD kabupaten/kota sesuai dengan jenis Pemilu masing-masing. Kampanye Pemilu adalah kegiatan Peserta Pemilu atau pihak lain yang ditunjuk oleh Peserta Pemilu untuk meyakinkan pemilih dengan menawarkan visi, misi, program dan/atau citra diri Peserta Pemilu.
Adapun Metode Kampanye Pemilu sebagaimana dimaksud ayat (1) meliputi:
pertemuan terbatas;
pertemuan tatap muka;
penyebaran bahan Kampanye Pemilu kepada umum;
pemasangan alat peraga Kampanye Pemilu di tempat umum;
Media Sosial;
Iklan media massa cetak, media massa elektronik, dan internet;
rapat umum;
debat Pasangan Calon tentang materi Kampanye Pemilu Pasangan Calon; dan
kegiatan lain yang tidak melanggar larangan Kampanye Pemilu dan ketentuan peraturan perundang-undangan.
Pengawas Pemilu sesuai dengan kewenangan masing-masing melakukan pengawasan terhadap pelaksanaan metode Kampanye Pemilu.
Referensi:
Pasal 2 ayat (1) dan (2) Peraturan Badan Pengawas Pemilihan Umum Nomor 11 Tahun 2023
Pasal 1 angka 20 Peraturan Badan Pengawas Pemilihan Umum Nomor 11 Tahun 2023
Pasal 18 ayat (1) dan (3) Peraturan Badan Pengawas Pemilihan Umum Nomor 11 Tahun 2023
Salah satu ajang pesta demokrasi, yakni Pemilu, perhelatannya akan segera dimulai. Berbondong-bondong orang mendaftarkan diri sebagai calon dari Peserta Pemilu.
Terstruktur, sistematis, dan masif merupakan suatu ungkapan yang digunakan terhadap suatu Pelanggaran Administratif Pemilu.
Obor semangat demokrasi sudah menyala. Perhelatan Pemilu-pun akan segera diselenggarakan. Strategi demi strategi untuk meraih simpatik masyarakat pun sudah disusun. Hal ini lumrah dilaksanakan dan dikenal dengan istilah Kampanye Pemilu.