MASA TENANG PASCA MASA KAMPANYE
Minggu, 11 Februari 2024
Penulis: Benny Hutabarat - Advokat
Hubungi melalui pesan
MASA TENANG PASCA MASA KAMPANYE
Minggu, 11 Februari 2024
Penulis: Benny Hutabarat - Advokat
Masa Tenang adalah masa yang tidak dapat digunakan untuk melakukan aktivitas Kampanye Pemilu. Adapun Masa Tenang pada Kampanye Pemilu 2024 dilakukan sejak tanggal 11 Februari 2024 hingga 13 Februari 2024. Bawaslu memiliki tugas untuk melakukan pengawasan di Masa Tenang.
Pengawasan dilakukan terhadap;
pertemuan terbatas;
pertemuan tatap muka;
penyebaran bahan Kampanye Pemilu kepada umum;
alat peraga Kampanye Pemilu di tempat umum;
Media Sosial;
iklan media massa cetak, media massa elektronik, dan internet;
rapat umum; dan
kegiatan lain yang tidak melanggar larangan Kampanye Pemilu dan ketentuan peraturan perundang-undangan.
Bawaslu akan melakukan patroli pengawasan Masa Tenang sebagaimana dimaksud diatas dilakukan dengan cara :
Peserta Pemilu tidak melaksanakan Kampanye Pemilu di Masa Tenang;
Peserta Pemilu tidak melanggar larangan Kampanye Pemilu di Masa Tenang;
Peserta Pemilu melakukan penutupan akun Media Sosial yang telah didaftarkan kepada KPU, KPU Provinsi, dan KPU Kabupaten/ Kota; dan
Peserta Pemilu melakukan pembersihan terhadap bahan Kampanye Pemilu dan/atau alat peraga Kampanye Pemilu sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan.
Referensi;
Lampiran Peraturan Komisi Pemilihan Umum Nomor 3 Tahun 2022
Pasal 1 angka 29 Peraturan Badan Pengawas Pemilihan Umum Nomor 11 Tahun 2023
Pasal 18 ayat 3 Peraturan Badan Pengawas Pemilihan Umum Nomor 11 Tahun 2023
Pasal 42 Peraturan Badan Pengawas Pemilihan Umum Nomor 11 Tahun 2023
Salah satu ajang pesta demokrasi, yakni Pemilu, perhelatannya akan segera dimulai. Berbondong-bondong orang mendaftarkan diri sebagai calon dari Peserta Pemilu.
Terstruktur, sistematis, dan masif merupakan suatu ungkapan yang digunakan terhadap suatu Pelanggaran Administratif Pemilu.
Obor semangat demokrasi sudah menyala. Perhelatan Pemilu-pun akan segera diselenggarakan. Strategi demi strategi untuk meraih simpatik masyarakat pun sudah disusun. Hal ini lumrah dilaksanakan dan dikenal dengan istilah Kampanye Pemilu.